This gallery contains 4 photos.
This gallery contains 4 photos.
Sering kita jumpai pamflet atau poster yang menyampaikan informasi bahwa sebuah perusahaan membutuhkan seorang desainer grafis, dengan persyaratan menguasai software-software grafis. Dari sini muncul suatu pertanyaan, apakah seorang desainer grafis adalah seorang yang ahli dan trampil menggunakan Corel Draw, Adobe Photoshop, Illustrator, InDesign, dan software grafis lainnya? Demikian juga ketika kita mengunjungi toko buku, akan mudah kita jumpai buku-buku tutorial software grafis yang tak jarang menjajikan jika membaca buku tersebut akan menjadi desainer handal, pertanyaan serupa pun muncul.
Fenomena mudahnya mengklaim diri sebagai desainer (grafis) membuat beberapa akademisi desain gerah. Mereka yang sudah susah payah belajar Nirmana, Tipografi, Copy writing, dan ilmu-ilmu lain yang dipelajari di Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) dengan serta merta disamakan dengan mereka yang hanya membaca buku atau artikel internet yang berisi tutorial software grafis. Bahkan beberapa secara blak-blakan menuduh desainer instan tersebut yang membuat karya desain “serius” kurang dihargai (secara materi). Sumbo Tinarbuko misalnya, dalam sebuah film pendek semi dokumenter menyebut fenomena demokratisasi desain membuat DKV mati suri, hingga film tersebut juga diberi judul “DKV Mati Suri”.
Kembali lagi ke pertanyaan awal, siapa sebenarnya seorang desainer grafis? Apakah cukup orang yang mahir menggunakan software grafis? Ataukah hanya para lulusan Jurusan DKV saja yang berhak mengklaim diri sebagai seorang desainer? Bagi saya, terlalu arogan rasanya jika klaim desainer dikapling hanya untuk para akademisi desain. Ketika demokratisasi desain ditentang, bukankah yang muncul justru otoritarianisme desain? Oleh karenanya, bagi saya siapapun berhak mengklaim sebagai seorang desainer, tetapi ada tingkatan-tingkatan desainer yang menurut saya terdiri dari empat tingkatan.
Continue reading

Beberapa hari terakhir, ada spanduk rentang yang sebenarnya secara estetika visual biasa-biasa saja, tapi bagi saya sungguh merangsang untuk membuat suatu tulisan tentangnya. Spanduk tersebut masih terkait Pemilukada Kota Jogja yang akan dihelat pada 25 September nanti, tapi (seolah-olah) bukan alat peraga kampanye dari salah satu paslon (pasangan calon). Bunyi spanduk itu begini, “Ingat, 25 September 2011, Coblos 1 saja, Coblos 2 atau 3 sekaligus ORA SAH!”. Lalu pada bagian kiri terdapat sebuah logo yang dibawahnya tertulis “Masyarakat Cerdas tur Cetho”
Dari bunyi verbal di atas mungkin sisi menariknya belum begitu nampak. Oleh karenanya akan mulai saya uraikan dengan pendekatan semantik dan hirarki visual, serta tentang logo yang digunakan. Continue reading
Beberapa minggu terakhir, pemandangan Kota Jogja dipenuhi dengan alat peraga kampanye calon walikota dan wakil walikota Jogja periode 2011-2016. Baliho, spanduk, billboard, hingga sticker kecil bergambar foto pasangan calon walikota dan wakil walikota tersebar di penjuru kota ini. Tentu saja, kampanye sebagai bentuk komunikasi massa yang salah satunya dalam bentuk visual selalu mengandung pesan-pesan simbolik. Simbol, mengacu pada teori semiotika Charles Sanders Peirce (1839-1914), adalah tanda yang hubungan antara penanda dan petandanya bersifat arbitrer, hasil konvensi suatu kelompok masyarakat.
Tulisan ini tidak hendak membahas tentang teori semiotika yang memang sangat luas (lebih jelasnya baca teori Peirce, Saussure, Barthes, atau Umberto Eco). Tulisan singkat ini hanya ingin mencoba membaca pesan-pesan simbolik dari kampanye visual (melalui alat peraga kampanye) dan Kirab Budaya yang diselenggarakan pada tanggal 8 September 20011 lalu. Tentu saja, pembacaan tersebut sedikit banyak diilhami dari teori-teori yang ada, tetapi tulisan ini memang sengaja tak ingin menjadi “katalog teori” layaknya tulisan-tulisan “intelek” pada umumnya. Continue reading
oleh : Inamul Haqqi Hasan
Suatu hari kami (saya bersama teman-teman) melakukan screening film dokumenter kami di sebuah masjid. Film itu bertema tentang keberagaman suku dan agama di Pemali, Bangka. Setelah selesai film, sengaja kami mengajak para penonton, kebanyakan mereka yang aktif jamaah di masjid itu, untuk berdiskusi. Pertanyaan yang cukup “berat” muncul, salah satu penonton menanyakan (mungkin dibalik pertanyaan itu terdapat keberatan) tentang pernyataan bahwa bekerja di Klenteng itu halal bagi seorang Muslim yang dilontarkan oleh salah satu subjek dalam film dokumenter itu.
Apa yang ingin saya sampaikan dari cerita di atas? Itulah inti tulisan ini. Meloncat ke kancah nasional, film Cin(t)a karya Sammaria Simajuntak dan Tanda Tanya karya Hanung Bramantyo pun mendapat respon serupa. Film-film itu banyak dihujat telah mengajarkan kesesatan, atau sering juga mendapat tuduhan merusak aqidah. Tulisan ini tidak dalam posisi membela si pembuat film (walaupun nurani saya berkepentingan demikian), dan juga tidak untuk membela para “penjaga agama” yang menghujatnya. Continue reading